Pelatihan Pemantapan Kelembagaan LPMD.
Dalam rangka menumbuh Kembangkan Lembaga Kemasyarakatan yang
mampu dalam melaksanaan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan, WAJIB diadakan
Pelatihan Pemantapan Kelembagaan LPMD
Paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat, memusatkan
masyarakat atau rakyat sebagai pusat perhatian dan sasaran sekaligus pelaku
utama dalam pembangunan. Segala upaya pembangunan harus diarahkan pada
penciptaan kondisi dan lingkungan yang memungkinkan masyarakat dapat menikmati
kehidupan yang lebih baik dan sekaligus memberi kesempatan secara luas kepada
masyarakat untuk melakukan pilihan-pilihan sesuai potensi dan karakteristik
yang di miliki.
Sejalan dengan perkembangan
yang dikehendaki, untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas sehingga dapat
mendorong peningkatan kwalitas kelembagaan yang ada, sesuai harapan pemerintah
dalam "Demokratisasi Pemerintahan" untuk mewujudkan pemberdayaan
masyarakat dalam segala segi kehidupan masyarakat serta mengayomi masyarakat
dengan memberi kesempatan, membimbing dan menumbuhkan gairah masyarakat untuk
berpartisipasi dalam penyenggalaraan pemerintahan dan pembangunan serta
menumbuh kembangkan / meningkatkan produktifitas masyarakat dalam ikut
merencanakan pembangunan maka Pelatihan Pemantapan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
Maksud dan tujuan
Maksud
Menumbuh Kembangkan Lembaga Kemasyarakatan yang mampu
menciptakan ketahanan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang
terencana dan berkelanjutan.
Tujuan
a. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Desa (LPMD) sebagai mitra pemerintah desa mampu dalam aspek perencanaan,
pelaksanaan, pengendalian, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan
pembangunan secara partisipatif.
b. Mampu menggerakkan dan mengembangkan partisipasi gotong
royong dan swadaya masyarakat
c. Menumbuh kembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam
rangka pemberdayaan masyarakat.
Sasaran
Sasaran Pelatihan Pemantapan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Desa (LPMD)
Program ini hendaknya harus mendapat dukungan dari berbagai PIHAK tentunya pengelola Desa dan aparat Desa, karena dengan Program Pelatihan ini akan menambah wawasan bagi pengelola