Kamis, 05 Januari 2012

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA


Pelatihan Pemantapan Kelembagaan LPMD.

Dalam rangka menumbuh Kembangkan Lembaga Kemasyarakatan yang mampu dalam melaksanaan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan, WAJIB diadakan Pelatihan Pemantapan Kelembagaan LPMD

Paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat, memusatkan masyarakat atau rakyat sebagai pusat perhatian dan sasaran sekaligus pelaku utama dalam pembangunan. Segala upaya pembangunan harus diarahkan pada penciptaan kondisi dan lingkungan yang memungkinkan masyarakat dapat menikmati kehidupan yang lebih baik dan sekaligus memberi kesempatan secara luas kepada masyarakat untuk melakukan pilihan-pilihan sesuai potensi dan karakteristik yang di miliki.
Sejalan dengan perkembangan yang dikehendaki, untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas sehingga dapat mendorong peningkatan kwalitas kelembagaan yang ada, sesuai harapan pemerintah dalam "Demokratisasi Pemerintahan" untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat dalam segala segi kehidupan masyarakat serta mengayomi masyarakat dengan memberi kesempatan, membimbing dan menumbuhkan gairah masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyenggalaraan pemerintahan dan pembangunan serta menumbuh kembangkan / meningkatkan produktifitas masyarakat dalam ikut merencanakan pembangunan maka  Pelatihan Pemantapan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

Maksud dan tujuan

 Maksud

Menumbuh Kembangkan Lembaga Kemasyarakatan yang mampu menciptakan ketahanan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.

 Tujuan

a. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) sebagai mitra pemerintah desa mampu dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif.

b. Mampu menggerakkan dan mengembangkan partisipasi gotong royong dan swadaya masyarakat

c. Menumbuh kembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

Sasaran
Sasaran Pelatihan Pemantapan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) 

Program ini hendaknya harus mendapat dukungan dari berbagai PIHAK tentunya pengelola Desa dan aparat Desa, karena dengan Program Pelatihan ini akan menambah wawasan bagi pengelola